KPU Kurangi Khusus Pengawal Pribadi Pasangan Calon di Debat Keempat Pilpres 2024

- 18 Januari 2024, 06:46 WIB
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz. /instagram@augustmellaz/

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah aturan pengawal pribadi pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang ikut mendampingi saat acara debat keempat Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2024.

Untuk debat keempat Pilpres 2024, KPU menetapkan jumlah pengawal pribadi pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang ikut mendampingi dikurang hingga separuhnya dari acara debat sebelumnya.

Komisioner KPU RI August Mellaz saat selepas rapat koordinasi penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, menilai kebijakan masalah pengawal diambil saat rapat berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Kamis 18 Januari 2024: Habiskan Waktu Bersama Keluarga

“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi gak semuanya. Jadi, sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden," katanya.

August Mellaz mengatakan, debat calon presiden-calon wakil presiden pada Pilpres 2024 ini merupakan kegiatannya KPU.

"Untuk itu, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam,” kata August Mellaz.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 18 Januari 2024

Dia menambahkan kemungkinan jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuhnya dari yang ada pada acara debat sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah