Prabowo Subianto akan Puyeng Menentukan Bakal Cawapres untuk Pilpres 2024

- 15 Agustus 2023, 21:04 WIB
Bakal capres Prabowo Subianto akan puyeng menentukan bakal cawapres di Pilpres 2024.
Bakal capres Prabowo Subianto akan puyeng menentukan bakal cawapres di Pilpres 2024. /

"Apakah Pak Airlangga (Ketua Umum Golkar) ikhlas? Cak Imin (Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar) yang sejak awal ngebet menjadi wapres juga akan ikhlas? Tidak mudah karena sama-sama punya hasrat," ujarnya.

Menurut Surokim, Prabowo Subianto akan membutuhkan waktu meyakinkan partai koalisi terkait penentuan bakal cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.

"Siapa yang akan dimajukan sebagai wapres tidak mudah. Pak Prabowo dapat dukungan, tetapi konteks memilih wapres puyeng juga," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Nama Calon Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga masih harus melihat rekam jejak masing-masing bakal cawapres yang diajukan setiap partai di KKIR.

"Melihat komposisi koalisi seperti ini, tokoh yang akhirnya bisa diterima semua pihak dan semua koalisi itu punya potensi untuk bisa diterima dan maju, makanya tidak gampang," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: PKB Ngotot Usulkan Muhaimin Iskandar Cawapres Prabowo Subianto di Pillres 2024, Abaikan Elektabilitas

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah