Tersangka Shane Memvideokan Mario Menendang dan Menginjak Kepala, Menendang Perut David Berkali-kali

- 25 Februari 2023, 12:10 WIB
Teman Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap David./insyagram@shanelukas
Teman Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap David./insyagram@shanelukas /

HaiBandung - Polisi tetapkan Shane Lukas alias S alias SLRPL (19) turut menjadi tersangka dalam kasus Mario Dandy Satriyo terhadap David berdasarkan alat bukti dan barang bukti.

"Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah ke Saudara S alias SLRPL, usia 19 tahun, warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, yang merupakan teman tersangka penganiayaan David, Mario Dandy," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Jumat 24 Februari 2023 .

Ade Ary menjelaskan, kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David bermula dari Januari 2023. Ketika itu, Mario Dandy mendapat informasi dari saksi APA bahwa pacarnya, A alias AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2023: Anda Waktu Terbaik Memperbaiki Persahabatan

Mendapat informasi seperti itu, Mario Dandy menginformasinya kepada pacarnya, A.

Kemudian, pada Senin 20 Februari 2023, Mario Dandy menghubungi Shane Lukas menceritakan tentang perlakuan David kepada A.

Kombes Ade Ary menceritakan, mendengar curhatan Mario Dandy, Shane menyarankan untuk dipukulin karena parah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2023, Anda Berkharisma dan Penuh Energi Positif

Setelah itu, Mario Dandy bersama A dan Shane naik mobil Rubicon bernopol B-120-DEN. Mereka ke tempat David di rumah temannya, di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x