HaiBandung - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David, bertambah menjadi dua orang.
Tersangka yang pertama kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak eks pejabat pajak.
Sementara tuduhan kasus penganiayaan David yang kedua, Shane alias S alias SLRL, teman Mario yang memvideokan saat penganiayaan.
"Tendangan Mario Dandy hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 24 Februari 2023.
Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David.
Selain itu, kata Ade Ary, Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023, Inilah Waktu Selengkapnya
"Pemukulan terjadi saat David diminta push up oleh Mario Dandy," ujarnya.
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: Beragam Sumber