Terungkap, PSK Asal Bandung Gabung di Grup Telegram Big Pertamax, Mereka Ada Pekerja Kantoran dan Mahasiswi

- 23 Januari 2023, 20:06 WIB
Polisi mebongkar praktik prostitusi online di grup Telegram Big Pertamax yang sebagain perempuannya berasal dari Bandung
Polisi mebongkar praktik prostitusi online di grup Telegram Big Pertamax yang sebagain perempuannya berasal dari Bandung /Dok. PMJ News/

HaiBandung - Terungkap, sejumlah PSK asal Bandung bergabung dalam prostitusi online grup Telegram Big Pertamax dan situs semprot.com.

Selain PSK asal Bandung, prostitusi online grup Telegram Big Pertamax juga ada yang dari Jakarta, dan Malang.

Namun tak dijelaskan berapa PSK dari Bandung atau daerah lainnya yang bergabung dalam Big Pertamax. Yang jelas jumlahnya sekitar 60 orang dan dijalankan sejak Juni 2022 lalu.

Polisi berhasil menangkap admin sekaligus mucikari prostitusi online tersebut. Dia adalah Michael Sitanggang (MC), pria berusia 24 tahun.

Baca Juga: Mengenal 3 Putri Lisa Marie Presley dan Harta yang Ditinggalkannya

MC ditangkap di Apartemen Tifolia Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat, 20 Januari 2023 malam.

Bersama MC, polisi juga mengamankan tiga PSK asuhannya.

“(MC berbisnis) sejak Juni tahun 2022,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin 23 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.

Putra mengatakan, MC merekrut perempuan yang dijajakannya melalui media sosial dengan memberikan penawaran.

Kemudian perempuan itu diajak bertemu untuk mekanisme pekerjaannya.

Baca Juga: Jenazah Lisa Marie Presley, Putri Elvis Presley, Dimakamkan di Samping Makam Putranya, Benjamin Keough

“Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil,” kata Putra.

Kepada pemesannya, MC menawarkan tarif Rp2 hingga Rp4 juta per PSK sekali kencan. Dari tarif itu, MC mengambil fee sebesar 15 persen.

Diberitakan berbagai media, pihak kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan nama Big Pertamax yang ditawarkan melalui situs online Semprot.com.

Praktik prostitusi online tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.

Baca Juga: Kejutan Besar, Pemain Tunggal Thailand Kunlavut Juarai India Open 2023, Tumbangkan Axelsen di Final

“Kita telusuri situs Semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax,” terang Putra.

Ia menambahkan, grup Big Pertamax ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan.

Terungkap pula, perempuan yang menjadi anggota Big Pertamax tersebut datang dari berbagai kalangan. Di antaranya ada pekerja kantoran dan mahasiswi.

Akibat perbuatannya, MC dijerat Pasal 295 juncto Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah