Sebanyak 166 WNI Hadapi Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemlu: Paling Banyak di Malaysia

5 Maret 2024, 18:11 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha: Sebanyak 166 warga negara Indonesia WNI terancam hukuman mati di luar negeri saat ini /Dok.Kemlu/

HaiBandung - Saat ini sebanyak 166 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.

Berdasarkan gender, WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri tersebut terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan.

Sementara berdasarkan kasus, WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri tersebut karena tersangkut kasus pembunuhan 58 orang dan kasus peredaran narkoba 108 orang.

“Paling banyak kasusnya tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, kemudian lainnya tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, yaitu terkait pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024 dikutip dari Antara.

“Dalam berbagai upaya penanganan, karena ini adalah kasus yang kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, kita ingin pastikan negara hadir sejak awal kasus,” tutur Judha.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Website Partai Gerindra

Dia memastikan bahwa pemerintah melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri memberikan pendampingan hukum dengan menyediakan pengacara dan penterjemah bagi para WNI.

Para WNI diupayakan untuk mendapat akses kekonsuleran agar mereka bisa terpenuhi hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Ayah Bimbim Slank Meninggal Dunia, Kakek Bimbim Ternyata Gubernur DKI dan Mendagri

“Peran pemerintah (Indonesia) di sini bukan untuk memberikan impunitas, jadi kita tidak akan mengintervensi substansi kasusnya di pengadilan karena itu adalah yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat,” ujar Judha.

Selain pendampingan hukum, pemerintah juga melakukan upaya diplomatik khususnya untuk kasus-kasus yang sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap (incracht), antara lain melalui pengiriman surat permohonan pengampunan dari dubes RI maupun dari Presiden RI.

Baca Juga: Ledakan di Satbrimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka, Petugas Data Kerusakan hingga Kodim dan Kantor Kecamatan

Kemlu pun berupaya melakukan family engagement dan family reunion guna mempertemukan keluarga WNI dengan para WNI di penjara.

“Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga,” kata Judha.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler