KPU Bantah Rekayasa untuk Memenangkan Pasangan Calon Tertentu

17 Februari 2024, 04:48 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik. /

HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan algoritma dalam aplikasi Sirekap untuk menampilkan perolehan suara pasangan calon di TPS berdasarkan formulir model C.

Karena itu, tidak ada rekayasa data dalam aplikasi Sirekap di server KPU untuk memenangkan pasangan calon tertentu secara otomatis.

"Algoritma dalam sistem komputasi Sirekap dirancang untuk menampilkan data perolehan suara pasangan calon di TPS berdasarkan Formulir Model C hasil," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik, Jumat 16 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Terbuka Silakan Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024 Diaudit

Idham mengatakan pemungutan suara dilakukan dengan terbuka dan disaksikan oleh saksi dari peserta pemilu disaksikan pengawas TPS.

"Pelaksanaan pemungutan suara secara terbuka dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas TPS serta pemantau terdaftar," katanya.

Menurut Idham, KPPS menyerahkan formulir model C ke saksi saat penghitungan suara selesai sehingga bisa langsung memeriksa keakuratan data.

Baca Juga: Partai Gerindra Siap Buktikan tidak Terjadi Penggelembungan Jumlah Suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Setelah penghitungan suara di TPS, KPPS menyerahkan dokumen formulir model C hasil salinan kepada para saksi peserta Pemilu. Sebelum diserahkan saksi dapat memeriksa keakuratan data perolehan suara tersebut," ujarnya.

"Jika terdapat ketidakakuratan dalam penulisan formulir model C hasil tersebut, saksi peserta pemilu dapat langsung meminta untuk dikoreksi. Jadi, tuduhan ada rekayasa tidak beralasan di tengah transparansi KPU," katanya.

Timnas AMIN sebelumnya menyebut ada rekayasa data dalam sistem perhitungan suara di server KPU. Timnas AMIN mengatakan sistem itu diduga diatur untuk memenangkan suara pasangan calon tertentu secara otomatis.

Baca Juga: Mahfud MD: Perjuangkan Demokrasi dan Keadilan Tanpa Kenal Lelah

"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya," kata Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN, Bambang Widjojanto, Jumat 16 Februari 2024.

"Jadi ada yang sudah di-setting, sistem di-setting untuk pemenangan pasangan calon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu," ujarnya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler