Warga ODGJ di DKI Diberi Kesempatan Memilih pada Pemilu 2024

12 Desember 2023, 20:06 WIB
KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada warga ODGJ untuk memilih pada Pemilu 2024 /

HaiBandung - Apakah warga ODGJ bisa memilih di Pemilu 2024?

 

Di DKI Jakarta, warga ODGJ diberi kesempatan untuk memilih atau menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024.

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Real Madrid Boyong 21 Pemain Hadapi Union Berlin, Berikut Ini Daftarnya

Agar ODJG bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024, pihak KPU DKI Jakarta akan memberikan pendampingan saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari total 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Jadi Rp1,2 Juta dan Peroleh Pulsa, Berikut Ini Penjelasan KPU

Fahmi mengatakan, di DKI ada fasilitas TPS untuk ODGJ, salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.

"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelasnya.

Baca Juga: Heboh, Maling Motor Tembak Warga Ujungberung Bandung

Dia merinci jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.

Kemudian, nomor TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler