Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Ditetapkan KPK Tersangka Dugaan Suap

15 November 2023, 19:26 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap, sangat mengejutkan. /

HaiBandung - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap, sangat mengejutkan.

Kabar Eddy Hiariej ditetapkan tersangka dugaan suap oleh KPK mengejutkan karena sebelum menjadi Wamenkumham dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang baik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka dugaan suap setelah dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 15 November 2023

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut. Empat tersangka terdiri atas tiga dari pihak penerima, dan seorang sebagai pemberi.

Berikut profil dari Eddy Hiariej. Bersasarkan data dari laman Kemenkumham, Eddy Hiariej lahir yang di Ambon, Maluku, 10 April 1973, menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) pada 1992.

Selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1998.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 15 November 2023

Eddy Hiariej kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di UGM dan selesai pada 2004. Kemudian, melanjutkan studi S3 dan selesai pada 2009.

Setelah itu, Eddy Hiariej bekerja sebagai dosen di almamaternya UGM sejak 1999.

Tiga tahun kemudian pada 2022, Eddy Hiariej menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM sampai 2007.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Joe Biden Hentikan Kekejaman di Gaza Palestina

Eddy Hiariej pada tahun 2010 kemudian dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum pidana UGM. Eddy Hiariej pada usia 37 tahun menyandang gelar profesor.

Pada 23 Desember 2020, Eddy Hiariej dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wamenkumham.

Sementara di luar bidang akademik, Eddy Hiariej pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017.

Baca Juga: Firli Bahuri Dapat Dijemput Paksa Penyidik Polda Metro Jaya, Bila Ketua KPK Itu Tetap Mangkir

Dia juga pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Eddy Hiariej juga pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler