Panji Gumilang Diduga Melakukan TPPU karena Merasa Nyaman sebagai Pimpinan Ponpes Al Zaytun

16 Juli 2023, 21:21 WIB
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). /

HaiBandung - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panji Gumilang diduga telah melakukan TPPU karena merasa nyaman dengan posisinya sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun.

"pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan TPPU dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca Juga: Jangan Balas Dendam, Aa Gym Ajak Kita Ngaji Kuping

Mahfud MD mengatakan, Ponpes Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX.

Hal ini merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.

Setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Ponpes Al Zaytun pada 1996.

Baca Juga: Ini Alasan Ton Kedai Kota Bandung Jadi Buah Bibir

Sejak saat itu, kata Mahfud MD, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut.

"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp 1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," katanya.

Menurut dia, Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian banyak mendirikan gedung dengan nama-nama tokoh nasional.

Baca Juga: Penerbangan Pesawat Komersial Jet dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Bandara Kertajati Oktober 2023

Ada yang bernama Gedung Soekarno dan Gedung Hatta di Kompleks Ponpes Al Zaytun.

"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," ujarnya.

Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Ponpes Al Zaytun berkembang menjadi ponpes yang megah dan mewah.

Baca Juga: Aa Gym: Jangan sampai Darah Tumpah karena Lidah

"Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu. Padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya," ujar Mahfud.

Menkopolhukam menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski dugaan tindak pidananya dipastikan masih diusut, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Akan Rutin Dilakukan di Kota Bandung, 1.000 Sapu Lidi Bebersih Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi

"Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," katanya.

Menurut Mahfud MD, sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.

"Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan," ujarnya.***

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 16 Juli 2023

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler