Penyidik KPK Sita Barang Bukti Kasus Suap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Hasil Penggeledahan Teranyar

9 Juni 2023, 21:55 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana tersandung kasus program Bandung Smart City. /Foto@youtube.com/

HaiBandung - Penyidik KPK menyita barang bukti baru hasil penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Barang bukti baru terkait kasus dugaan suap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, disita KPK dari hasil penggeledahan Jumat 9 Juni 2023.

Barang bukti baru terkait kasus dugaan suap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana sebanyak dua koper hasil penggeledahan penyidik KPK di beberapa lokasi.

Baca Juga: Plh Walikota Bandung Lepas 1.000 Pelari dalam Borobudur Friendship Run

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan kasus dugaan suap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana selama dua hari 8-9 Juni 2023.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PDAM, kantor Diskominfo, dan beberapa rumah.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan yang dilaksanakan (8-9 Juni 2023) di Kota Bandung. Yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut," katanya.

Baca Juga: Plh Kadishub Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Suap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

Menurut Ali, dari penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Kota Bandung dalam program Bandung Smart City.

"Barang bukti baru di antaranya beberapa dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Penyidik KPK yang l mendatangi Balai Kota Bandung, Jumat 9.Juni 2023 melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Diskominfo.

Baca Juga: Masa Penahanan Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana di KPK Diperpanjang 40 Hari

Sekitar lima jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar dari Bandung Command Centre (BCC) membawa satu koper barang bukti.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler