Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Disita dari Gudang di Gedebage Kota Bandung

22 Maret 2023, 18:04 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. /

HaiBandung - Sekitar 200 bal pakaian bekas impor atau thrifting disita Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu 22 Maret 2023, mengatakan penyitaan pakaian bekas impor dilakukan karena diduga terjadi tindak pidana.

Impor pakaian bekas diduga melanggar hukum terkait Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Pakistan dan Afghanistan 13 Orang Meninggal Dunia dan 90 Orang Luka

"Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)," kata Ibrahim.

Dia menjelaskan, penyitaan 200 bal pakaian bekas impor itu dilakukan Selasa 21 Maret 2023 pagi hingga sore, lalu dilakukan pengecekan ulang.

Ratusan bal itu, menurut Ibrahim Tompo didapatkan dari sebuah gudang yang dekat dengan Pasar Cimol Gedebage yang menjual pakaian thrifting.

Baca Juga: Alshad Ahmad Telah Bercerai dengan Nissa Asyifa, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Bandung

Mulanya, kata dia, Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menerima laporan terkait adanya aktivitas penurunan muatan barang-barang di lokasi tersebut.

Setelah mengecek, barang-barang tersebut diketahui merupakan bal yang berisikan pakaian impor bekas.

Sebelumnya pemerintah pun melarang adanya aktivitas jual beli pakaian impor karena dapat mengganggu penjualan produk dalam negeri.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Timnas Burundi di FIFA Match Day 2023, Sabtu 25 Maret 2023

Dari penemuan tersebut, menurutnya, polisi bersama PPNS Kemendag pun langsung mengamankan barang-barang itu dan juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.

"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Bandung," kata Ibrahim.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimol Gedebage Rusdianto mengatakan para pedagang sepakat untuk menutup sementara kegiatan perdagangan di pasar tersebut sejak Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Rabu 22 Maret 2023, Jaga Keseimbangan!

Penutupan pasar pun, kata dia, menyusul adanya penyitaan ratusan bal pakaian bekas impor di sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage itu oleh polisi.

"Kalau pedagang memang tidak ada larangan (berjualan), cuman karena ada dampak kemarin (penyitaan bal pakaian impor bekas). Supaya masalah bisa reda, makanya kami tutup, nanti akan buka lagi," katanya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler