KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Rabu 1 Maret 2023, Klarifikasi LHKPN

28 Februari 2023, 18:32 WIB
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, Rabu 1 Maret 2023.

"Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi surat undangan tersebut telah diterima eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.

Klarifikasi dari eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo  rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung Direktur LHKPN KPK Isnaini.

Secara garis besar, Ipi menjelaskan eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan diklarifikasi mengenai semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN.

Kemudian terkait laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK soal Rafael Alun Trisambodo, Ipi mengatakan hal tersebut telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Terkait LHA PPATK yang pertama kami pastikan semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.

Nama eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler