Tengku Zanzabella Yakin Laporannya tentang Nikita Mirzani akan Segera Diproses, Ini Penjelasannya

4 Februari 2023, 22:55 WIB
Tengku Zanzanbella menyatakan yakin laporannya ke Polda Metro Jaya tentang Nikita Mirzani akan segera diproses /Kolase/

HaiBandung - Tengku Zanzabella yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), yakin laporannya akan diproses.

Tengku Zanzabella mengatakan, Nikita Mirzani tidaklah kebal hukum seperti anggapan sebagian orang.

"Ia (Nikita Mirzani) juga tidak punya bekingan. Saya pastikan itu," kata Tengku Zanzabella dikutip dari unggahan videonya di akun Intagramnya, @zanzabellaa, Sabtu, 4 Februari 2023.

Tengku Zanzabella juga membeberkan alasan lain tentang keyakinannya bahwa laporannya akan segera diproses.

Baca Juga: Jon Bon Jovi Buka Restoran Ketiga, Mereka yang Tak Punya Uang Bisa Makan Gratis

Menurut wanita pegiat media sosial dan mengaku menjalankan bisnis itu, laporannya tersebut didasarkan atas rekomendasi dari pihak Cyber di Polda Metro Jaya.

Ia menilai, proses pelaporan terkait pelanggaran IT di Polda Metro Jaya terbilang unik namun keren.

Untuk kasus yang terkait IT, lanjutnya, si pelapor harus melakukan konseling dulu ke pihak Cyber, termasuk dirinya.

Dan setelah melalui proses panjang serta memakan waktu hampir seharian, akhirnya laporannya diterima.

Pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) yang dipersangkakan terhadap Nikita Mirzani, kata Zanzanbella, merupakan rekomendasi dari pihak Cyber.

Dia menambahkan, pasal itu merupakan pasal awal dan nanti akan berkembang.

Baca Juga: Dua Jenderal Ini Akui Mengidolakan Raffi Ahmad

"Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, memang itu yang direkomendasikan Cyber. Nanti ada pengembangan, karena chat pribadi saya dengan Fitri Sahuteru disebarkan oleh Nikita Mirzani," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan Tengku Zanzanbella teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023

Kasus yang dilaporkan Tengku Zanzabella, kata Trunoyudo, diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial.

Dalam live streaming, Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba. Selain itu, nomor ponsel Tengku Zanzanbella disebutkan saat live.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko Sabtu 4 Februari 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Posisi Tidur Anda Mengungkap Kepribadian Anda

Hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.

Trunoyudho mengatakan, pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tengku Zanzabella sendiri sempat menjelaskan tentang penyebutan nomor teleponnya oleh Nikita Mirzani.

Menurutnya, memang nomor telepon tersebut ditutup di belakangnya, namun yang ditutupnya hanya satu digit, padahal etikanya tiga digit.

Akibatnya, lanjutnya, banyak orang yang menyerang lewat nomor kontaknya.

"Apakah saya mengalami kerugian akibat itu, pasti ada karena saya punya bisnis, punya rekan kerja," tegasnya.

Tengku Zanzabella menegaskan, dirinya akan terus memantau laporannya di Polda Metro Jaya terkait Nikita Mirzani.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Instagram @zanzabellaa

Tags

Terkini

Terpopuler