Jabatan Gubernur Ditiadakan? Muhaimin Iskandar: Fungsinya Tidak Efektif

30 Januari 2023, 21:54 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan pihaknya tengah mengkaji peniadaan jabatan Gubernur /Antara/

 

HaiBandung - Peniadaan jabatan Gubernur sekarang ini dalam kajian pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, peniadaan jabatan Gubernur sedang dikaji PKB bersama para ahli.

Menurut Muhaimin Iskandar, pengkajian peniadaan jabatan Gubernur karena jabatan kepala daerah ini terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran yang besar.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Selesai Dllakukan Tindakan di RS Santosa Bandung, Begini Kondisinya Sekarang

Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, peniadaan jabatan Gubernur karena fungsinya hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Baca Juga: Rudy Salim Ceritakan Awal Raffi Ahmad Bisnis, dari Jualan Jeans Hingga Minuman: Kini Lebih Kaya dari Saya

Kajian mengenai peniadaan jabatan Gubernur ini disampaikan Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin.

Menurutnya, saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Raffi Ahmad, Menteri BUMN Erick Thohir dan Kaesang Pangarep Ternyata Tiga Sahabat

Muhaimin mengatakan, melalui forum sarasehan itu, pihaknya minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.

Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As'ad Said Ali, K.H. Masdar Farid Mas'udi, Fachry Ali, K.H. Ahmad Baso, Sudjiwo Tejo, hingga Nyai Hj. Badriyah Fayumi.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler