Jeffry Simatupang mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti bahwa kliennya tidak melakukan dugaan KDRT yang dituduhkan oleh pihak Venna Melinda.
"Dari pernyataan pak Ferry, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ujar Jeffry Simatupang.
Menghadapi persidangan nantinya, pihak Ferry Irawan berharap majelis hakim untuk bersikap adil.
Ia meminta jika memang Ferry Irawan bersalah, hukumlah dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Barat, Kamis 2 Februari 2023
"Kalaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, hukum dengan setimpal," ujarnya.
Namun, jika ternyata tidak terbukti atas segala tuduhan, ia meminta Ferry Irawan segera dibebaskan.***
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: Beragam Sumber