HaiBandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang berupaya menertibkan wilayah udara di ruas-ruas jalan di Kota Bandung.
Penertiban wilayah udara dilakukan Pemkot Bandung dengan penurunan dan perapian kabel udara yang membentang di ruas-ruas jalan di Kota Bandung.
Bahkan, Pemkot Bandung sekarang ini terus menggeber proses penurunan dan perapian agar wilayah udara di ruas-ruas jalan Kota Bandung terbebas dari kabel.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Hari Pemugutan Suara Pemilu 2024 sebagai Libur Nasional
Tahun ini, Pemkot Bandung menargetkan perapian kabel di 30 ruas jalan di Kota Bandung dengan rincian panjang sekitar 66,35 kilometer.
Sepanjang Januari 2024, perapian kabel udara di Kota Bandung telah dilakukan di 5 ruas jalan. Antara lain di ruas Jalan Aceh, Jalan Wastukancana, Jalan Cicendo - Kebon Kawung, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Suniarja - Kebon Jati yang masih dalam proses.
Paralel
Sebelumnya, hingga pertengahan Agustus 2023, Pemkot Bandung telah merapikan kabel udara di 37 ruas jalan di Kota Bandung.
Baca Juga: Ganda Campuran Dejan/Gloria Berkomitmen untuk tampil di Olimpiade 2024 Paris
Proses perapian kabel udara di Kota Bandung ini juga dijalankan paralel dengan penurunan kabel udara.