Kronologi Pembunuhan Wanita di Sungai Citarum, Sebelum Dicekik, Korban Sempat Diberi Racun Tikus

- 14 Desember 2023, 20:39 WIB
Kiri: Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Kiri: Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) /kolase Instagram Polres Cimahi/

HaiBandung- Polisi telah menangkap Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

 

Wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum tersebut bernama Astria (18), warga Kopo, Kabupaten Bandung, penjual jasa pijat online.

Terungkap, Ilham membunuh Astria di kontrakannya di daerah Katapang kemudian membuang mayat perempuan ini ke Sungai Citarum.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, korban dicekik dengan sehelai kain. Dan sebelumnya, sempat diberi racun tikus yang dicampur dengan teh celup.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum

"Kami masih terus mendalami peristiwa pembunuhan ini, termasuk soal racun tikus yang diberikan oleh pelaku kepada korban," kata AKBP Aldi Subartono alam jumpa pers di Mapolres Cimahi, Kamis, 14 Desember 2023 dilansir dari tayangan video akun Instagram Polres Cimahi.

Adapun pembunuhan ini untuk sementara bermotif ekonomi. Pelaku ingin menguasai hape korban.

Berikut ini kronologis pembunuhan yang dilakukan Ilham terhadap Astria, wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Citarum.

Pada Jumat (8/12) malam, Ilham mengontak Astria agar datang ke kontrakan Ilham di Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Beberapa saat kemudian korban datang dengan diantar ojek online.

Baca Juga: Polisi Pastikan Mayat Wanita di Sungai Citarum Merupakan Korban Pembunuhan, Berikut Ini Identitasnya

Pelaku dan korban pun mengobrol. Ketika melihat hape korban, muncul niat jahat Ilham yang saat itu sedang terjerat utang.

Ilham kemudian menghabisi nyawa Astria untuk mengambil hape tersebut. Leher korban dijerat dengan kain dan celana dalam.

"Korban pun sempat diberi racun tikus yang dicampur dengan teh celup. Keterangan ini sedang kami kembangkan," kata AKBP Aldi.

Setelah korban meninggal, Ilham kabur ke rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

Besoknya, Sabtu 9 Desember, Ilham datang lagi ke kontrakannya. Ia kemudian membungkus mayat Astria dengan selimut dan membuangnya ke Sungai Citarum di Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kronologi Seorang Warga Bandung yang Kesurupan Loncat ke Sungai Citarum, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Kemudian Senin, 11 Desember sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah Astria ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga didapat nama-nama, termasuk nama pelaku.

"Dari pengambilan sidik jari kemudian ditemukan identitas korban, dari sana ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup.***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah