Meski akan Disegel, Kebun Binatang Bandung Tetap Beroperasi dan Jadi Lahan Konservasi

- 24 Juli 2023, 19:46 WIB
Meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir, Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi.
Meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir, Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi. /bandung.go.id/

HaiBandung - Meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir, Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema sumarna, usai memimpin rapat pengamanan aset Kebun Binatang Bandung di Balai Kota, Senin 24 Juli 2023.

"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," katanya tegas.

"Saya garisbawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," katanya lagi.

Baca Juga: Soal Aset Lahan Kebun Binatang, Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Terakhir

Ia mengungkapkan, jika nantinya dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung. 

"Jadi kalau saya lihat masih operasional, tapi kalau nanti bukan yayasan yang mengambil alih. Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total jumlah hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 satwa yang terbagi ke dalam 123 jenis. 

"Ternyata satwa yang ada di kebun binatang pun beragam kepemilikan ada yang milik negara, ada yang milik Taman Safari, dan mungkin ada miliknya yayasan. Jadi perlu ditekankan kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya Oleh karenanya kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana," kata Ema. 

Baca Juga: Wujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Bandung Permudah Pembuatan Akte untuk Siswa RMP

"Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai kebun binatang. Yang di dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan kebun binatang," katanya lagi. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah