Wajib Tahu, Pemkot Bandung Sediakan 10 Titik Penyimpanan Limbah B3 Rumah Tangga

- 14 Mei 2023, 17:17 WIB
Pemerintah Kota Bandung menyediakan sepuluh tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala rumah tangga.
Pemerintah Kota Bandung menyediakan sepuluh tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala rumah tangga. /bandung.go.id/

HaiBandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya sampah tidak lagi menjadi masalah.

Salah satu upaya yang ditempuh Pemkot Bandung adalah mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) skala rumah tangga.

Jika tidak dikelola dengan baik, kata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, limbah tersebut bisa berdampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan hingga kesehatan.

Limbah B3 rumah tangga merupakan sampah yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga yang mengandung kemasan atau bahan berbahaya dan beracun.

Baca Juga: Tidak Perlu Kaya Harta kalau Tidak Berkah, Ini yang Penting Kata Aa Gym

Dropbox spesifik limbah B3 rumah tangga yang disediakan dibagi dalam empat kategori, antara lain:

- Box warna merah: Baterai bekasi
- Box warna biru : Sampah elektronik (Mouse, Keyboard, dll)
- Box warna kuning : Kemasan bekas baygon (pewangi, karbol, dll)
- Box warna hijau : Lampu TL dan lampu neon

Berikut 10 titik tempat penyimpanan limbah (Dropbox) B3 skala rumah tangga di Kota Bandung:

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah