HaiBandung - Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani telah dinonaktifkan sementara sejak Kamis, 11 Mei 2023.
Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan liar atau pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani.
Menyusul putusan penonaktifan, warganet ramai-ramai membongkar harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut.
Warganet sangat penasaran, berapa harta kekayaan pejabat Eselon II Pemkab Pangandaran yang telah menyebut kejiwaan Husein Ali Rafsanjani ada masalah tersebut.
Dikutip dari laman pangandarankab.go.id, Dani Hamdani sejak tahun 2017 telah menjadi pejabat Eselon II di Pemkab Pangandaran.
ia menjadi Pejabat Eselon II sejak menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2017.
Jabatan itu ia pegang hingga tahun 2018.
Kemudian pada 2019 Dani Hamdani menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga sekarang non aktif.