HaiBandung - Akhirnya Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara menyusul adanya dugaan pungutan liar atau pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani, guru ASN angkatan 2020.
Selanjutnya, tugas Kepala BKPSDM Pangandaran ditangani oleh Sekda Pangandaran Kusdiana.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifan sementara guna memperlancar pengusutan kasus dugaan pungli yang dialami Husein Ali.
Pengusutan dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang dibentuknya.
Jeje menambahkan, penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani terhitung sejak Kamis, 11 Mei 2023 kemarin.
Selain pungli, Bupati Jeje menduga ada kasus lain yang dilakukan Kepala BKPSDM terkait penanganan guru ASN Husein Ali.
Baca Juga: Pedagang Pasar Banjaran Bandung Layangkan Surat Mohon Perlindungan ke Presiden Jokowi
Perkara tersebut adalah dugaan ketidakcermatan dan adanya indikasi intimidasi.