Gubernur Jabar Ridwan Kamil Telah Terima Kronologis Adanya Pungutan Latsar ASN Angkatan 2020 di Pangandaran

- 11 Mei 2023, 08:52 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menerima penjelasan kronologis adanya pungutan transportasi Latsar ASN angkatan 2020 di Pemkab Pangandaran
Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menerima penjelasan kronologis adanya pungutan transportasi Latsar ASN angkatan 2020 di Pemkab Pangandaran /

HaiBandung- Gubernur Jabar (Jawa Barat) Ridwan Kamil siap memberikan penjelasan kepada wartawan terkait hasil pertemuannya dengan guru ASN Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang berlangsung Rabu, 10 Mei 2023 kemarin.

Hasil pertemuan dengan guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani, akan disampaikan Ridwan Kamil pada Kamis, 11 Mei 2023 hari ini.

Pertemuan antara Ridwan Kamil dengan Husein Ali Rafsanjani, guru yang mengundurkan diri dari ASN Kabupaten Pangandaran, berlangsung di Gedung Sate, dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Apa yang disampaikan Husein Ali kepada Ridwan Kamil, belum ada penjelasan.

Namun diduga Husein Ali menyampaikan kronologis adanya pungutan berikut sejumlah bukti dari pungutan yang terjadi saat Latsar ASN 2020 di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Mengenal Sandy Firmansyah Karateka Asal Baleendah Bandung yang Sumbang 2 Medali di SEA Games 2023

Diberitakan, Husein Ali memilih mengundurkan dari guru ASN Pemkab Pangandaran karena mendapat tekanan bahkan intimidasi dari sejumlah pihak.

Hal itu terjadi sebagi buntut laporannya ke lapor.go.id, soal pungutan ketika pelaksanaan Latsar ASN Pemkab Pangandaran angkatan 2020.

Sebelumnya Ridwan Kamil juga telah meminta penjelasan ke Pemkab Pangandaran soal viralnya guru ASN Husein Ali, sehingga ia juga menerima laporan kronologis adanya pungutan transportasi saat Latsar ASN versi Pemkab.

Baca Juga: Alumni UI Gelar Deklarasi Dukungan untuk Capres Ganjar Pranowo

"Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara.

Dari penjelasan beberapa pihak yang diterima Ridwan Kamil, pungutan uang transportasi yang dilaporkan Husein Ali merupakan kesepakatan bersama peserta Latsar angkatan 2020, bukan diputuskan Pemkab Pangandaran.

Baca Juga: Polresta Bandung Periksa 2 Warga Cianjur Terkait Video Syur Wanita Bercadar di Ciwidey

"Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," ujar Ridwan Kamil.

Ia menambahkan, anggaran untuk kegiatan Latsar ASN angkatan 2020 sebenarnya sudah dianggarkan oleh Pemkab Pangandaran, akan tetapi terkena refocusing akibat Pandemi Covid-19.

Jadi, katanya, anggaran untuk Latsar ASN 2020 dialihkan oleh Pemkab Pangandaran untuk penanganan Pandemi Covid-19.***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah