Bareskrim Tangkap Andi Pangerang BRIN di Jombang Tadi Pagi

- 30 April 2023, 17:29 WIB
Andi Pangerang peneliti BRIN ditangkap Bareskrim Polri di Jombang
Andi Pangerang peneliti BRIN ditangkap Bareskrim Polri di Jombang /brin.go.id/

HaiBandung - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023.

Penangkapan Andi Pangerang terkait kasus unggahan ancaman membunuh dan halalkan darah warga Muhammadiyah hanya karena waktu Idul Fitri yang beda.

Andi Pangerang ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, tadi pagi.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar membenakan penangkapan terhadap peneliti BRIN tersebut.

"Benar, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," jelas Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan.

Baca Juga: Lokasi Pertemuan Warga Garut dengan Anies Baswedan Dipindah, Ini Penjelasan Ketua Forum Kabah Membangun

Adi Vivid menambahkan, pihanya akan merilis penangkapan Andi pada Senin 1 Mei 2023 besok.

Sebelumnya, Andi Pangerang menunggah tulisan yang bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah pada 23 April 22023 lalu.

Atas unggahan tersebut Pemuda Muhammadiyah kemudian melaporkan Andi ke Bareskrim Polri pada Selasa 25 April 2023.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x