Tampang pelaku
Diketahui, pelaku berinisial HYD, umurnya 40 tahun. Ia merupakan Satgas PMKS (Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang bertugas mengurus para penghuni penampungan Dinsos Karawang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengatakan, HYD merupakan Satgas PMKS yang belum setahun direkrut.
"Pelaku adalah petugas PMKS yang direkrut tahun ini," kata Ridwan Salam kepada wartawan di Polres Karawang, Rabu 14 April 2023.
Sedangkan korban berinisial HNA (20) warga Bandung. Sehari-hari korban tinggal di penampungan Dinsos Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto menjelaskan, HYD tega memperkosa wanita itu karena terangsang melihat korban tidur menggunakan daster.
"Pelaku mengaku karena dorongan hawa nafsu, melihat korbannya tidur dengan pakaian daster," kata AKBP Wirdhanto dikutip dari akun Instagram @polres_karawang, Minggu (16/4/2023).
Terungkap juga, korban merupakan warga Bandung dari keluarga tidak mampu. Ia dititpkan di Dinsos Karawang untuk direhabilitasi. (*)