Keren, Wali Kota Bandung Resmikan Food Street Jalan Sumatera, PKL: Terima Kasih Sudah Memanusiakan Kami

- 12 April 2023, 13:18 WIB
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sumatera Kota Bandung senang setelah Wali Kota Yana Mulyana meresmikannya sbagai Food Street.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sumatera Kota Bandung senang setelah Wali Kota Yana Mulyana meresmikannya sbagai Food Street. /bandung.go.id/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, ‪Rabu 12 April 2023‬: Anda akan Menjadi Perhatian Atasan

Yana berharap, penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

"Alhamdulillah berkat dukungan berbagai pihak sehingga Bandung menjadi kota yang nyaman dan tentunya dapat memikat wisatawan dengan kulinernya," ujar Yana dikutip Hai Bandung dari laman resminya.

Katanya, UMKM merupakan kelompok yang tahan krisis termasuk saat pandemi lalu. UMKM juga, kata dia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Rabu 12 April 2023, Picu Gairah dalam Hubungan Cinta Anda

"Alhamdulillah tahun 2021 (pertumbuhan ekonomi) Kota Bandung 3,78 persen. Sedangkan untuk tahun 2022 berdasarkan rilis BPS kota Bandung tumbuh 5,41 persen, luar biasa loncatannya. Ini juga karena sumbangsih dari teman-teman UMKM," ujarnya.

Yana berharap, UMKM di Kota Bandung dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi hingga menjadi naik kelas dibantu pula dengan berbagai pelatihan dan penataan yang diberikan oleh Pemkot Bandung.

"Mudah-mudahan nanti bisa naik kelas. Terus berinovasi menciptakan berbagai kreativitas dan inovasi untuk sama-sama membangun kota Bandung dari yang sudah baik saat ini menjadi semakin baik untuk kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Rabu 12 April 2023, Katakan Saja kepada Si Dia

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah