Pemkot Bandung Mengada-ada, Naikkan Tarif Parkir Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum dan Kurangi Kemacetan

- 16 Januari 2023, 22:01 WIB
Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, dimilai mengada-ada. /youtube.com
Pemkot Bandung naikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) 100 persen lebih agar masyarakat beralih ke transportasi umum dan meminimalisasi kemacetan, dimilai mengada-ada. /youtube.com /

Untuk pembatasan pemakaian kendaraan pribadi, katanya, Kementerian Perhubungan pernah melakukan penelitian pada beberapa koridor utama.

“Dari penelitian itu ternyata sebagian besar lalu lintas kendaraan dimuati hanya 1 atau 2 orang. Ini dilakukan di Kota Jakarta dengan peberlakuan ganjil genap,” katanya.

Baca Juga: Batal Pensiun, Ujhe Gaspol Latihan Tambahan Demi Masuk Tim Pelatda Jabar

Dari data itu, menurut Bambang, kalau dilakukan pembatasan dapat mempengaruhi arus lalu lintas.

Guna membatasi lalu lintas dapat dilakukan melalui kebijaksanaan parkir, dan kawasan lalu lintas terbatas.

Namun, kebijaksanaan parkir sangat dipengaruhi kebijaksanaan yang mrnyangkut Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota.

Baca Juga: Ramai Bursa Pencalonan Ketum PSSI, Iwan Bule: Saya Tidak Akan Maju Lagi

“Ini mengatur peruntukan dan pembangunan pusat-pusat kegiatan di Kota Bandung,” katanya.

Memang, menurut Bambang, dalam mengendalikan jumlah kendaraan, dari beberapa kebijaksanaan parkir ada di antaranya peningkatan tarif parkir.

“Akan tetapi, besarannya tentu tidak seperti dalam Perwal Bandung No. 121 tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah