Pemkot Bandung akan Mengakselerasi 1.598 RW sebagai KBS, Ini Peran Camat dalam Penanganan Sampah

16 Mei 2023, 15:19 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna, akan mengakselerasi 1.598 RW sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS). /bandung.go.id/

HaiBandung - Para camat di Kota Bandung harus proaktif mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Hal tersebut penting sebagai upaya jangka panjang dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung.

 

“Para camat sekarang harus optimal dan maksimal bekerja di wilayahnya dalam penanganan sampah,” kata Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna, saat memantau penanganan sampah di sejumlah titik, Selasa 16 Mei 2023.

Berkaca dari sosialisasi penanganan sampah di satuan wilayah kerja Gedebage hari Minggu lalu, Ema menyebut perlahan mulai ada perubahan paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Tularkan Spirit Transformasi, Tren Positif Penanganan Sampah di Kota Bandung Kian Masif

“Perlahan mulai ada perubahan paradigma. Seperti saat di Gedebage, mereka bilang dulunya penanganan sampah memang mereka mencari TPS, sekarang mereka mulai menyelesaikan sampah, bukan mengandalkan TPS ini,” kata Ema.

Selain itu, Ema menyebut saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau sekitar 150 kawasan.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS.

Ia berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dalam upaya penanganan sampah ini.

Baca Juga: Video Lucu dari dr. Zaidul Akbar: Jangan Manyun, Hadapi Masalah dengan Senyum

“Bukan persoalan mudah. Akan tetapi, bagaimana spirit transformasi Pemerintah ini kita tularkan ke masyarakat. Lewat siapa? Lewat RW, nanti RW secara berjenjang bisa menyampaikan kepada RT, lalu kepada kepala keluarga,” ujarnya.

“Dengan dikumpulkannya 158 SWK ini, edukasi penanganan sampah dapat menjadi gerakan snowball. Sehingga ke depannya, kita dapat bertemu dalam keadaan kota Bandung yang sudah bebas sampah,” tutur Ema. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler