Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ Asal Bandung, Pelaku Tak Kuat Lihat Korban Tidur Kenakan Daster

16 April 2023, 13:19 WIB
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggelar jumpa pers terkait peristiwa petugas Dinsos Karawang perkosa wanita ODGJ asal Bandung. /Instagram @polres_karawang/

HaiBandung - Heboh berita seorang petugas Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Karawang kepergok memperkosa wanita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) asal Bandung.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, petugas Dinsos Karawang tersebut kini telah diamankan. Pelaku terancam pasal 285 Juncto pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan. Ancamannya 12 tahun penjara.

Pemerkosaan yang dilakukan petugas Dinsos Karawang terhadap wanita ODGJ asal Bandung ini dilakukan di kamar kamar mandi dan di ruang Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat di panempung Dinsos Karawang.

Pelaku akhirnya diciduk pada 12 April 2023.

Baca Juga: TKW Indonesia di Hongkong yang Hamil oleh Blackman Diduga Hiper, Berikut Penjelasan sang Suami

Kapolres menambahkan, aksi bejat pelaku terungkap ketika seorang petugas Damkar Karawang yang tengah piket malam, mendengar suara gaduh dari tempat penampungan Dinsos.

Lokasi antara kantor Damkar dengan Dinsos memang tak jauh.

Karena penasaran, petugas Damkar lalu mendatangi sumber suara. Ia kaget dengan apa yang dlihatnya sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan kepala Dinas Karawang.

Baca Juga: Viral, Hamil 4 Bulan, TKW di Hongkong Ini Bingung Pulang karena Takut oleh Suami dan Keluarga

Tampang pelaku

Diketahui, pelaku berinisial HYD, umurnya 40 tahun. Ia merupakan Satgas PMKS (Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang bertugas mengurus para penghuni penampungan Dinsos Karawang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Ridwan Salam mengatakan, HYD merupakan Satgas PMKS yang belum setahun direkrut.

"Pelaku adalah petugas PMKS yang direkrut tahun ini," kata Ridwan Salam kepada wartawan di Polres Karawang, Rabu 14 April 2023.

Sedangkan korban berinisial HNA (20) warga Bandung. Sehari-hari korban tinggal di penampungan Dinsos Karawang.

Baca Juga: TKW Hongkong yang Bingung Pulang ke Indonesia karena Hamil Ternyata Punya 2 Anak, Ini Klarifikasi sang Suami

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto menjelaskan, HYD tega memperkosa wanita itu karena terangsang melihat korban tidur menggunakan daster.

"Pelaku mengaku karena dorongan hawa nafsu, melihat korbannya tidur dengan pakaian daster," kata AKBP Wirdhanto dikutip dari akun Instagram @polres_karawang, Minggu (16/4/2023).

Terungkap juga, korban merupakan warga Bandung dari keluarga tidak mampu. Ia dititpkan di Dinsos Karawang untuk direhabilitasi. (*)

Editor: Lana Filana

Sumber: Instagram @polres_karawang

Tags

Terkini

Terpopuler