Tak Ada Ruang bagi Garong Uang Rakyat, Ini Tekad Pemkot Bandung

23 Maret 2023, 11:49 WIB
Pemerintah Kota Bandung bertekad memberantas garong uang rakyat. /bandung.go.id/

HaiBandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak memberikan ruang bagi garong uang rakyat.

Pasalnya, Pemkot Bandung telah bertekad untuk memberantas koruptor alias garong uang rakyat di level pemerintah daerah.

Tekad Pemkot Bandung memberantas garong uang rakyat itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023, Bikin Kejutan Cinta untuk Si Dia

"Kita selalu menaati aturan, kemudian juga tidak melaksanakan tugas-tugas yang sekiranya melanggar atau mengandung unsur suap gratifikasi, pungli, dan korupsi,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bandung Riki Fachdiar Iskandar. 

Katanya, Pemkot Bandung juga memiliki sejumlah regulasi, pencegahan dan pengawasan tindakan korupsi bagi karyawan.

Dalam upaya pemberantasan garong uang rakyat itu, antar OPD di Pemkot Bandung telah berkolaborasi. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023, Biarkan Naluri Membimbing Anda

Bahkan, hal itu didukung kemajuan teknologi dan peran Kota Bandung sebagai smart city.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) akhir 2022 silam, Riki mengatakan, semakin ke sini, seluruh lapisan aparatur pelayan publik di Kota Bandung mulai menerapkan prinsip malu dan takut melakukan tindak pidana korupsi.

Katanya, hadirnya berbagai layanan publik terintegrasi juga memiliki andil besar dalam mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Hadapi Sikap Posesif Si Dia dengan Tenang

“Bandung sudah menjadi smart city. Kota yang cerdas. Ketika labelnya sudah smart city, layanannya sudah berbasis digital, ruang-ruang melakukan tindak pidana tersebut sangat minim,” ujarnya.

Dengan teknologi, mata masyarakat ada di mana-mana saat ini. Masyarakat bisa mengadukan bila ada indikasi tersebut (korupsi).

"Jadi menurut saya terlalu berani (bila ada aparatur yang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023, Anda dan Si Dia akan Saling Memahami

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko mengatakan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area.

Antara lain perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah serta tata kelola desa.

“Pemerintah yang baik sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktek korupsi di daerah capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada delapan area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan di daerah yang dapat dimonitor secara detail melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP yang dapat diakses,” ucapnya. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler