Oknum Supporter Berulah, Persib Disanksi Lagi

- 10 Februari 2023, 09:25 WIB
Skuad Persib Bandung saat menghampiri bobotoh yang memadati Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) usai mengalahkan PSS Sleman Minggu, 5 Februari 2023.
Skuad Persib Bandung saat menghampiri bobotoh yang memadati Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) usai mengalahkan PSS Sleman Minggu, 5 Februari 2023. /Raisan Al Farisi/YU/ANTARA FOTO

HaiBandung - Komite Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib dikarenakan oknum supporter yang melakukan pelemparan kepada supporter PSS Sleman di area tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), pada hari Minggu, 5 Februari 2023 lalu.

Tingkah laku buruk oknum suporter itu tidak hanya dilakukannya di dalam stadion, tapi juga di luar stadion.

Sekelompok oknum suporter itu melakukan aksi provokasi dan 11 orang oknum suporter ditangkap petugas kepolisian. 

Parahnya lagi, setelah melalui tahapan pemeriksaan, aparat kepolisian memastikan mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Bali United vs Persib Bandung: Teco Siapkan Strategi Khusus Tidak Diperkuat Ilija Spasojevic

Akibatnya tim Maung Bandung diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta melalui keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023.

Dari laman resmi Persib disebutkan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing pada hari Selasa (07/02/2023). 

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub PERSIB dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.

Baca Juga: Bertekad Perbaiki Catatan Lawan Bali United, Luis Milla Pastikan Maung Bandung Siap Tempur

Halaman:

Editor: Panji Qadhapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x