Prawira Harum Bandung Kalahkan HK Eastern Basketball pada Ronde 2 Kualifikasi BCL Asia 2024

- 24 April 2024, 15:31 WIB
Pelatih Prawira Harum Bandung David Singleton memberikan arahan kepada pemainnya saat melawan Hong Kong Eastern Basketball dalam kualifikasi putaran kedua FIBA Basketball Champions League (BCL) Asia 2024 di Britama Arena, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Pelatih Prawira Harum Bandung David Singleton memberikan arahan kepada pemainnya saat melawan Hong Kong Eastern Basketball dalam kualifikasi putaran kedua FIBA Basketball Champions League (BCL) Asia 2024 di Britama Arena, Jakarta, Selasa (23/4/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Prawira Harum Bandung memetik kemenangan atas Hong Kong (HK) Eastern Basketball pada pertandingan pertama di ronde 2 kualifikasi Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

Pada pertandingan kualifikasi BCL Asia 2024 yang digelar di Britama Arena, Jakarta Utara, Selasa 23 April 2024, Prawira Harum Bandung nengalahkan HK Eastern Basketball 53-50.

Pelatih Prawira Harum Bandung David Singleton mengatakan kunci kemenangan Prawira Harum Bandung atas HK Eastern Basketball kualifikasi BCL Asia 2024 terletak pada kualitas pertahanan.

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan 12.800 Bintara, Berikut Persyaratannya

Dalam hal ini, guard Prawira Harum Bandung, Fhirdan Guntara yang mampu tampil tangguh dalam mengawal Dominic Gilbert dan permainan kerasnya di sepanjang laga.

"Pertahanan kami tampil luar biasa. Kami mampu menahan mereka hingga hanya membuat 5 poin di kuarter ketiga dan karena dia (Fhirdan) telah melakukan pekerjaan luar biasa terhadap Gilbert," ungkap pelatih asal Amerika Serikat itu, dilansir dari laman resmi Prawira, Rabu 24 April 2024.

Pertandingan sendiri sebenarnya berlangsung dengan sulit untuk Prawira Harum Bandung terutama pada babak pertama di nomana mereka tertinggal 26-33.

Baca Juga: Ini yang Dibidik Timnas Indonesia U 23 setelah Masuk 8 Besar Piala Asia U 23 2024

Terlebih, pemain Prawira Harum Bandung Brandone Francis juga dikeluarkan pada awal kuarter ketiga setelah melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x