Rafael Alun Trisambodo telah dipecat dari Kemenkeu. PPATK juga menyebut ada temuan transaksi mencurigakan terkait Rafael Alun Trisambodo.
KPK kini meningkatkan dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: Tiara Andini Sibuk Kerja, Pujaan Hati Alshad Ahmad Nikah dengan Nissa Asyifa
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan lembaganya juga sudah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
KPK menyatakan hal yang diusut dari Rafael Alun Trisambodo ildugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Peringatan Bandung Lautan Api Bulan Ramadhan, Rombongan Wali Kota Bandung Ziarah ke Makam Pendahulu
"Ini dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.***.
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: Beragam Sumber