Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

- 9 April 2024, 21:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 /Kemenag/

HaiBandung - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 H/2024 M jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Penetapan 1 Syawal 1445 H ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa, 9 April 2024.

Menag memaparkan, berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.

Baca Juga: 3 Gejala Penyakit Jantung yang Bisa Ditemukan di Bagian Kaki

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia.

Baca Juga: 4 Cara Berbagi Foto Kemeriahaan Lebaran Tanpa Internet

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x