HaiBandung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mejadi Staf Ahli Menteri.
Jabatan Staf Ahli Menteri yang kini dilelang untuk PNS tersebut adalah Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum.
Kesempatan menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum tersebut terbuka bagi para PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan.
Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis terkait dengan bidang politik dan hukum.
Baca Juga: PKS Ucapkan Selamat kepada Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Hal itu tertera dalam Surat Pengumuman No. B/28/S.KP.12/2024 tentang Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2024.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menempati jabatan tersebut adalah memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Tak hanya itu, pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Ia juga bukanlah afiliasi maupun pengurus dan/atau anggota partai politik.