Kementerian PANRB Buka Peluang PNS Jadi Staf Ahli Menteri

- 21 Maret 2024, 21:18 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mejadi Staf Ahli Menteri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mejadi Staf Ahli Menteri /Istimewa/

HaiBandung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mejadi Staf Ahli Menteri.

Jabatan Staf Ahli Menteri yang kini dilelang untuk PNS tersebut adalah Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum.

Kesempatan menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum tersebut terbuka bagi para PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan.

Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut bertugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis terkait dengan bidang politik dan hukum.

Baca Juga: PKS Ucapkan Selamat kepada Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Hal itu tertera dalam Surat Pengumuman No. B/28/S.KP.12/2024 tentang Seleksi Terbuka Calon PPT Madya di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2024.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menempati jabatan tersebut adalah memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Tak hanya itu, pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Ia juga bukanlah afiliasi maupun pengurus dan/atau anggota partai politik.

Baca Juga: Suara PDIP Turun 1,6 Juta Golkar Naik 5,9 Juta, Berikut 8 Parpol Lolos ke Senayan Lengkap dengan Data Suaranya

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x