SKTT PPPK Kemenag Digelar 12 Desember, Peserta Wajib Membawa Peralatan dan Mengenakan Pakaian Ini

- 9 Desember 2023, 11:37 WIB
SKTT PPPK Kemenag Digelar 12 Desember, berikut ini ketentuan bagi peserta
SKTT PPPK Kemenag Digelar 12 Desember, berikut ini ketentuan bagi peserta /Dok. Kemenag/

HaiBandung -Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk calon PPPK Kemenag akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

 

Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKTT calon PPPK pun telah diumumkan pihak Kemenag.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya telah mengumumkan nama-nama peserta yang harus mengikuti SKTT calon PPPK.

“Kami telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar 12 Desember 2023,” kata Nizar di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu, 8 Desember 2023.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menyampaikan, SKTT calon PPPK Kemenag berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT.

Baca Juga: Istri Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan Ternyata Sosok Hebat, Bergelar Doktor, Menulis Sejumlah Buku

Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah