HaiBandung - Berapa biaya membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) bulan Juni tahun 2023?
Biaya membuat SIM bulan Juni 2023 masih merujuk kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artinya, biaya mmebuat SIM bulan Juni 2023, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut biaya membuat SIM bulan Juni tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020.
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Biaya membuat SIM tersebut belum termasuk biaya tambahan berupa tes psikologi, asuransi dan tes kesehatan sebagai syarat pendaftaran SIM:
Beikut ini biaya tambahan membuat SIM:
Tes psikologi: Rp 60.000
Cek kesehatan: (tergantung kebijakan klinik atau rumah sakit)
Asuransi: Rp 50.000