Daftar Kuota Haji Tiap Provinsi di Indonesia Tahun 1444/2023, Cek Berapa untuk Jawa Barat

- 26 Februari 2023, 20:31 WIB
Ilustrasi kuota haji per provinsi di Indonesia tahun 2023
Ilustrasi kuota haji per provinsi di Indonesia tahun 2023 /bpkh.go.id/

HaiBandung - Banyaknya kuota haji Indonesia 1444H/2023 M sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Banyaknya kuota haji Indonesia tahun 2023 ini telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M.

"KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikutip HaiBandung dari kemenag.go.id, Minggu, 26 Februari 2023.

Banyaknya kuota haji reguler terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia. Kemudian 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diputuskan Rp49,8 Juta, Hanya Jemaah Kategori Ini yang Tak Terkena Kenaikan

Sementara banyaknya kuota haji khusus, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Kemudian, kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Berikut ini banyak kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M berdasarkan KMA No. 189 tahun 2023:

1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909

Baca Juga: Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2023, Jemaah Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Madinah 24 Mei

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x