PDI Perjuangan Menolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 dari Kemenag

- 28 Januari 2023, 17:59 WIB
PDI Perjuangan menolak usulan keniakan biaya haji 2023 yang disampaikan Kementerian Agama
PDI Perjuangan menolak usulan keniakan biaya haji 2023 yang disampaikan Kementerian Agama /bpkh.go.id/

HaiBandung - PDI Perjuangan menyatakan menolak renacana kenaikan biaya haji 2023 menjadi sebesar Rp69 juta yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).

PDI Perjuangan menyatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Kemenag tersebut karena tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

Penolakan PDI Perjuangan terhadap rencana kenaikan biaya haji 2023 tersebut diungkapkan oleh anggota F-PDI Perjuangan dari Komisi VIII DPR RI, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

"Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu," kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu 28 Januari 2023.

Baca Juga: Empat Parpol Besar Membuka Pintu Lebar-lebar bagi Kaesang Pangarep untuk Gabung

Ia menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih menggelar rapat tertutup.

Rapat pembahasan biaya haji digelar secara tertutup karena kenaikan yang diusulkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.

Diberitakan, Kemenag RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah.

Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69 juta.

Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Baca Juga: Cerita Tukang Nasi Uduk Setelah Bekerja di Raffi Ahmad, Bisa Umrah, Rumah dan Mobil pun Bagus

Masyarakat sangat keberatan atas usulan kenaiakn biaya haji dari Kemenag tersebut.

Menurut Moch. Hasbi, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI akan memonitoring dulu tanggal 30-31 Januari 2023 ke Arab Saudi untuk mengomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah.

Sebab, Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.

Baca Juga: Jejak Rekam Samanhudi, Mantan Wali Kota Dua Periode yang Jadi Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Pada intinya, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu.

F-PDI Perjuangan, katanya, meminta biaya haji dikaji ulang dan dirasionalisasikan dengan segera.

Moch. Hasbi pun menegaskan, partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x