PT Jasa Raharja Siapkan Uang Santunan untuk Korban Kecelakaan Tol Cikampek, Ini Besarannya

8 April 2024, 19:06 WIB
PT Jasa Raharja siapkan uang santunan bagi korban kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang /Dok. PT Jasa Raharja/

HaiBandung - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan Achmad Purwantono menyatakan, pihaknya menyiapkan uang santunan bagi korban kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang.

Uang santunan Jasa Raharja tersebut akan diberikan kepada korban kecelakaan Tol Cikampek baik meninggal maupun luka.

Rivan menyampaikan, santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban kecelakaan Tol Cikampek merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Ditambahkannya, besaran uang santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalulintas diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Baca Juga: Ludahi Pengendara, Karyawan Pertamina Arogan Arie Febriant Dibebastugaskan, Ini Jabatan Terakhirnya

Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja memberikan santunan berupa jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya," ujar Rivan dikutip dari Antara, Senin, 8 April 2024.

Menurut Rivan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H Cair

"Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris," katanya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Cikampek: 12 Penumpang Gran Max Tewas, Satu Warga Ciamis

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh diharapkan mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan yang datang langsung ke lkasi kecelakaan Tol Ckampek dan RSUD Karawang menyampaikan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

"Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada," paparnya.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler