3 Ibadah Khusus di Bulan Ramadhan, Tak Ada pada Bulan Lain

- 9 Maret 2024, 14:29 WIB
Tiga ibadah khusus di bulan Ramadhan
Tiga ibadah khusus di bulan Ramadhan /Pexel @Thirdman/

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صَوْمَهُ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma berkata, “Nabi ? melaksanakan puasa hari ‘Asyura’ (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka puasa hari ‘Asyura’ ditinggalkan. Dan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu’anhu tidaklah melaksanakan puasa hari ‘Asyura’ kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya.”

2. Shalat Tarawih

Shalat Tarawih merupakan amalan Ramadhan yang tak ada di bulan lain. Tarawih juga  salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW selama hidupnya dan hingga kini diteruskan umat Islam.

Baca Juga: 4 Doa Menyambut Ramadhan 1445/2024 Sesuai Sunnah

Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa kebiasaan Rasulullah SAW saat bulan Ramadhan yaitu mengerjakan shalat Tarawih. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ ر رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ? bersabda, “Barang siapa yang menunaikan salat pada malam Ramadhan (shalat Tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” (HR. Muslim, No 759 versi Syarh Shahih Muslim).

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Ini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga

3. Zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Ibadah khusus zakat fitrah pada bulan Ramadhan ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW, yaitu:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْففِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah