HaiBandung - Dalam acara MQ Pagi di Radio MQ FM pada Kamis 30 November 2023, muncul pertanyaan menarik seputar penggunaan uang kas masjid.
Seseorang ingin tahu apakah uang masjid dapat digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan. Menariknya, Prof. Dr. K. H. Miftah Faridl memberikan jawaban yang lembut namun tegas terkait hal ini.
Menurut K. H. Miftah Faridl, umat Islam memiliki amanat untuk memakmurkan masjid. Namun, dia menekankan, makmurnya masjid seharusnya tidak hanya mencakup keberlanjutan bangunan fisik, melainkan juga melibatkan pemberdayaan jamaah atau orang-orang di sekitarnya.
Dalam konteks ini, uang kas masjid dapat diarahkan untuk membantu jamaah atau orang yang membutuhkan pertolongan.
K. H. Miftah Faridl menyampaikan pandangannya, sebuah masjid yang makmur seharusnya mampu memakmurkan jamaahnya, terutama ketika ada anggota jamaah yang mengalami kesulitan atau memerlukan bantuan.
Masjid Makmur, Jamaah Makmur
Ini mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kepedulian dalam masyarakat Muslim. Pasalnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial yang aktif.
Pendapat K. H. Miftah Faridl memberikan perspektif yang seimbang antara memelihara keberlanjutan masjid dan melibatkan masjid dalam membantu orang yang membutuhkan.
Hal ini merangsang pemikiran tentang pentingnya integrasi antara fungsi keagamaan dan kemanusiaan dalam menjalankan peran masjid dalam masyarakat.
Editor: Rakhmat Margajaya
Sumber: Radio MQ FM