Turki Batasi Ekspor ke Israel Selama Belum Gencatan Senjata dengan Hamas di Jalur Gaza

- 9 April 2024, 20:41 WIB
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza. /

HaiBandung - Turki telah membatasi ekspor beberapa produk ke Israel sampai negara itu menerapkan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza.

Pembatasan ekspor beberapa produk ke Israel juga dilakukan Turki sampai negara itu mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza.

Menurut Kementerian Perdagangan Turki pada Selasa 9 April 2024, Israel terus melanggar hukum internasional secara terang-terangan dan mengabaikan seruan banyak masyarakat internasional untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.

Baca Juga: Al Ittihad Siap Menghadapi Al Ahli di Piala Super Arab Saudi

Israel juga dinilai Turki, menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Kemendag Turki menyebutkan resolusi Dewan Keamanan, Majelis Umum dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB serta putusan sementara Mahkamah Internasional atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948 semuanya mewajibkan Israel mencapai gencatan senjata.

Bantuan kemanusiaan

Tel Aviv harus bekerjasama dengan PBB, memberi izin penyediaan semua bantuan kemanusiaan dasar tanpa gangguan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.

Baca Juga: 3 Gejala Penyakit Jantung yang Bisa Ditemukan di Bagian Kaki

Hal ini termasuk pasokan medis dan layanan kesehatan yang mereka butuhkan, menurut pernyataan kementerian itu.

“Turki memutuskan untuk membatasi ekspor produk ke Israel berdasarkan kelompok produk yang ditentukan dalam lampiran, sebagai langkah pertama, mulai 9 April 2024. Persyaratan keputusan ini akan segera dilaksanakan,” kata kementerian tersebut.

Beberapa jenis produk yang terlampir adalah aluminium dan baja, cat, kabel listrik, bahan konstruksi, bahan bakar, dan bahan lainnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 23 Kalahkan UEA U 23 dengan Skor 1-0, Uji Coba Jelang Piala Asia U 23 2024

"Keputusan ini tetap berlaku hingga Israel, dalam kewajiban yang timbul dari hukum internasional, mendeklarasikan gencatan senjata segera di Gaza dan memungkinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza,” kata kementerian tersebut.

Dalam pernyataannya, kementerian itu menambahkan bahwa Turki “tidak mengizinkan penjualan produk atau layanan apa pun yang dapat digunakan untuk tujuan militer oleh Israel sejak lama."

“Mengingat situasi serius di Jalur Gaza, seruan kami kepada seluruh anggota masyarakat internasional adalah melakukan bagian mereka untuk memastikan Israel mematuhi kewajiban yang timbul dari hukum internasional,” tegas kementerian tersebut.

Baca Juga: 4 Cara Berbagi Foto Kemeriahaan Lebaran Tanpa Internet

"Sebagai negara dan rakyat Turki, kami akan terus mendukung Palestina dan rakyatnya, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini.”

Israel telah membunuh lebih dari 33.000 warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang.

Sebagian besar infrastruktur Gaza telah hancur dan 1,9 juta penduduknya terpaksa mengungsi, sehingga mereka berisiko terkena penyakit dan kelaparan.***

Baca Juga: Korlantas Polri Tetap Terapkan Contraflow pada Arus Balik Lebaran 2024

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah