HaiBandung - Pihak KBRI Tokyo menyatakan belum menerima informasi tentang delapan WNI yang dideportasi pemerintah Jepang gara-gara nembak kereta cepat Shinkansen.
Namun pihak KBRI Tokyo berjanji segera memberitahukan jika informasi delapan WNI yang dideportasi oleh Pemerintah Jepang tersebut sudah diperoleh.
Terkait viralnya informasi delapan WNI yang dideportasi tersebut, KBRI Tokyo hanya mengimbau agar WNI yang sedang berada di Jepang, mengikuti tata tertib dan peraturan di Jepang.
"Aparat setempat memiliki hak sepenuhnya untuk menahan WN Asing yang melanggar ketertiban maupun hukum Jepang. Mari kita jaga nama baik Indonesia," unggah KBRI Tokyo dalam akun Instagramnya, Kamis 25 Mei 2023.
Klarifikasi WNI di Jepang
Belakangan sesama WNI di Jepang buka suara memberikan klarifikasi atas informasi delapan WNI yang dideportasi tersebut.
Dia adalah Dian Kusuma, WNI yang bekerja di Jepang dan beristrikan orang Jepang juga.
Menurut Dian dalam akun YouTube pribadinya, Neo Japan, tak ada perisiwa delapan WNI dideportasi gara-gara nembak Shinkansen.
Kereta cepat Shinkansen, lanjutnya, sistem keamanannya sangat canggih, ditambah lagi dengan penjagaan polisinya yang rapat. Jadi Shinkansen tak mugkin bisa ditembus oleh mereka yang berniat nembak.
Baca Juga: Biaya Kuliah di UPI Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun Ajaran 2023/2024, Mulai Rp500 Ribu per Semester