HaiBandung - Polisi Amerika Serikat (AS) mengamankan seorang WNI bernama Daniel Widyanto Condronimpuno (34).
WNI Daniel Widyanto Condronimpuno diduga terlibat kasus kekeraaan seksual di AS dan tindak pemukulan di kampus University of California, Berkeley.
WNI Condronimpuno kini ditahan di Penjara Utama Santa Clara County usai ditangkap di kampus University of California.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha membenarkan adanya seorang WNI yang ditahan oleh polisi AS karena serangkaian kasus kekerasan seksual.
WNI ini, kata Judha, telah melakukan sidang perdana pada 13 April silam.
"Yang bersangkutan ditangkap kepolisian di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha pada Selasa (18/4/2023).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco turut hadir pada persidangan pertama WNI Yudha.
KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga," tambah Judha.
Tuduhan terhadap Daniel di antaranya:
- percobaan pemerkosaan
- penetrasi seksual dengan paksa
- penyerangan dengan senjata mematikan
- perampasan.
Menurut pihak kepolisian, Daniel diduga melakukan pelecehan seksual di UC Berkeley pada 5 dan 9 April.
Kemudian terlibat juga kasus kekerasan di kampus Berkeley terhadap mahasiswi.
Sementara Fox mengonfirmasi, salah satu korban Daniel adalah seorang perempuan berusia 54 tahun.
KJRI telah memberitahu keluarga Daniel di Indonesia terkait kasus tersebut. (*)