Siskaeee Punya Alasan Dua Kali tidak Hadir Dipanggil Polisi di Kasus Film Porno

- 18 Januari 2024, 14:19 WIB
Siskaeee yang bernama asli Fransisca Candra Novitasari bersama 10 orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus film porno,
Siskaeee yang bernama asli Fransisca Candra Novitasari bersama 10 orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus film porno, /Tangkapan layar YouTube/

HaiBandung - Selebgram Siskaeee telah ditetapkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka di kasus film porno.

Namun, setelah ditetapkan tersangka di kasus film forno, Siskaeee dua kali mangkir panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Pada pemanggilan petama, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno, Senin 8 Januari 2024, tetapi tidak hadir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Kamis 18 Januari 2024: Hubungan Sudah Lama Memburuk

"Untuk Senin, 8 Januari 2024 klien kami tidak dapat hadir karena ada acara keluarga menurut keterangannya kepada kami," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Kamis 18 Januari 2024.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.

"Klien kami kabarnya belum menerima panggilan di tanggal 15 Januari 2024," kata Tofan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Kamis 18 Januari 2024: Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Tidak menghadiri pemeriksaan polisi, Siskaee pada Senin 15 Januari 2024 ternyata mendaftarkan gugatan paperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan sebagai tersangka di kasus film porno.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya kebali menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Persaingan E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Siapa yang Jadi Pilihan Brand Lokal dan UMKM?

Namun, pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di kasus film porno.

"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik. Klien kami belum ada konfirmasi," ujarnya.

Menanggapi adanya ancaman pemanggilan paksa dari penyidik bila Siskaeee tidak jug hadir, Tofan mengatakan kliennya tidak menghalang-halangi tugas polisi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 18 Januari 2024

Hanya saja, Tofan mengaku surat panggilan itu belum diterima Siskaeee.

"Itu sah-sah saja dan hak kepolisian, dan yang pasti kita tidak pernah menghalang-halangi tugas kepolisian terkait kasus ini. Itu hak penyidik dan kita hargai upaya tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 18 Januari 2024

Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat 19 Januari 2024 di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S, Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.***

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah