Prabowo Subianto akan Puyeng Menentukan Bakal Cawapres untuk Pilpres 2024

- 15 Agustus 2023, 21:04 WIB
Bakal capres Prabowo Subianto akan puyeng menentukan bakal cawapres di Pilpres 2024.
Bakal capres Prabowo Subianto akan puyeng menentukan bakal cawapres di Pilpres 2024. /

HaiBandung - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto tidak mudah menentukan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.

Pasalnya, semua partai yang tergabung di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yaitu PKB, Partai Golkar, dan PAN mengusulkan bakal cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Permasalahannya di koalisi Partai Gerinda menghadapi Pilpres 2024 masing-masing mengusulkan cawapres untuk Pabowo Subianto. PAN mengusung Mas Erick, Golkar mengusung Pak Airlangga Hartarto, dan PKB sejak mengusulkan Muhaimin Iskandar," kata pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Segera Lakukan, Tips dari Ustadz Adi Hidayat saat Kita Gelisah

Surokim mengatakan, Prabowo Subianto dalam menentukan bakal cawapres untuk Pilpres 2024, harus bisa meredam ego masing-masing partai.

Ego masing-masing partai harus diredam, kata Surokim, agar kondisi internal KKIR bisa kondusif dan tidak memunculkan polemik menjelang ajang Pilpres 2023.

Alasannya, menurut Surokim, tiga partai di dalam KKIR sama-sama memiliki hasrat untuk memasang tokohnya masing-masing sebagai bakal cawapres.

Baca Juga: Generasi Milenial Angkat Bicara: Ini Peluang Ridwan Kamil untuk Prabowo?

"Apakah Pak Airlangga (Ketua Umum Golkar) ikhlas? Cak Imin (Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar) yang sejak awal ngebet menjadi wapres juga akan ikhlas? Tidak mudah karena sama-sama punya hasrat," ujarnya.

Menurut Surokim, Prabowo Subianto akan membutuhkan waktu meyakinkan partai koalisi terkait penentuan bakal cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.

"Siapa yang akan dimajukan sebagai wapres tidak mudah. Pak Prabowo dapat dukungan, tetapi konteks memilih wapres puyeng juga," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Nama Calon Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga masih harus melihat rekam jejak masing-masing bakal cawapres yang diajukan setiap partai di KKIR.

"Melihat komposisi koalisi seperti ini, tokoh yang akhirnya bisa diterima semua pihak dan semua koalisi itu punya potensi untuk bisa diterima dan maju, makanya tidak gampang," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: PKB Ngotot Usulkan Muhaimin Iskandar Cawapres Prabowo Subianto di Pillres 2024, Abaikan Elektabilitas

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Baca Juga: Jangan Healing Lagi, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah