Akhirnya Andi Pangerang Dipecat dari BRIN dan PNS, Buntut Unggahan Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

- 27 Mei 2023, 21:01 WIB
Andi Pangerang peneliti BRIN akhirnya dipecat baik dari BRIN maupun dari statusnya sebagainya PNS
Andi Pangerang peneliti BRIN akhirnya dipecat baik dari BRIN maupun dari statusnya sebagainya PNS /brin.go.id/

HaiBandung - Andi Pangerang, peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, akhirnya dipecat.

Pemecatan Andi Pangerang diinformasikan langsung oleh BRIN dalam siaran persnya, Sabtu 27 Mei 2023.

Selain memecat Andi Pangerang, BRIN juga memberikan sanksi kepada peneliti Prof. Thomas Jamaluddin.

Dalam siaran persnya BRIN mengungkapkan, pihaknya telah selesai memproses kasus pengancaman membunuh anggota Muhammadiyah oleh penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin.

BRIN menyatakan, Andi terbukti melanggar Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga yang bersangkutan dipecat dari BRIN dan dipecat dari PNS.

Baca Juga: Adu Kuat Dedi Mulyadi dan Uu Ruzhanul Ulum di Pilkada Jabar 2024 Jika Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta

"Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH (Andi Pengerang Hasanuddin), Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaan (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," tulis BRIN.

Sementara sanksi untuk Profesor Thomas Djamaluddin adalah berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.

Baca Juga: Heboh Wabup Rokan Hilir Tertangkap dengan Wanita di Hotel, Foto Pejabat Cantik di Dispenda Rokan Hilir Beredar

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x