Ternyata, AKBP Achiruddin Tidak Sebatas Orang Tua dari Tersangka Penganiayaan Aditya Hasibuan

- 28 April 2023, 05:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan, diperiksa hari ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan, diperiksa hari ini. /antaranews.com/

HaiBandung - Ditreskrimum Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin terkait kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

AKBP Achiruddin menjalani pemeriksaan di Polda Sumut dengan kapasitas sebagai orang tua dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan.

Namun, kapasitas AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibusn terhadap Ken Admiral bukan hanya sebagai orang tua tetapi juga saksi.

Baca Juga: TKW Hongkong Ini Cemas, Video Tanpa Busana Dirinya akan Disebar Sang Pacar : Aku Diperas...

Pemeriksaan AKBP Achiruddin Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis 27 April 2023 berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Seusai menjalani pemeriksaan AKBP Achirudin keluar dari pintu depan tetapi pintu samping gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

AKBP Achiruddin yang dikawal pefugas provost berjalan dengan cepat menuju gedung Dittahti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Achiruddin Hasibuan, diperiksa hari ini.

Baca Juga: Polisi Susah Menggeledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Hanya Ini yang Ditemukan

Menurut Hadi, pemeriksaan AKBP Achiruddin terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anakny, Aditya Hasibuan.

"Ya, sesuai jadwal, hari ini saudara AH (Achiruddin) akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum," kata Hadi.

Hadi mengstakan pemeriksaan AKBP Achiruddin dilakukan dalam kapasitas sebagai orang tua dari tersangka Aditya.

Baca Juga: TKW Hongkong Usia 30 Tahun Ngebet Cari Suami: yang Penting Setia dan Penyayang

Selain itu, AKBP Achiruddin juga sebagai saksi karena saat Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan, berada di lokasi kejadian.

Bahkan, ketika itu AKBP Achiruddin membiarkan Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Kapasitas dia sebagai orang tua dan sebagai saksi yang saat peristiwa itu terjadi ada di TKP," ujarnya.

Baca Juga: 9 Wisatawan Jadi Korban Elf Masuk Jurang di Rongga KBB, Kapolres Cimahi Ungkap Penyebabnya

Hadi menegaskan, AKBP Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik atas kejadian itu.

Namun, Hadi belum bisa memastikan apakah AKBP Achiruddin juga akan dipidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

"Nanti seiring proses yang berjalan akan didalami oleh penyidik. Propam sudah bekerja, penyidik krimum juga sudah bekerja. Jadi, mereka secara simultan nanti melalukan proses ini bersama," katanya.***

Baca Juga: Garuda Nusantara Siap Bungkam Filipina Pada Laga Perdana SEA Games Kamboja

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah