Merasa Tidak Wajar Dicopot Ketua KPK Firli Bahuri, Brigjen Pol Endar Priantoro Melaporkan ke Dewas KPK

- 4 April 2023, 20:44 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK.
Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK. /pikiran-rakyat.com/

 

HaiBandung - Brigjen Pol Endar Priantoro melawan Ketua KPK Firli Bahuri yang mencopot dirinya sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Bahkan Brigjen Pol Endar Priantoro melawan dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa 4 April 2023.

“Melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK (Firli Bahuri),” ujar Brigjen Pol Endar Priantoro.

Baca Juga: Atlet Israel Ikut di World Beach Games di Bali, Wagub Bali Sekarang Bilangnya Begini

Selain itu, pengaduan yang saya lakukan karena Endar menganggap pemberhentiannya tidak wajar. Padahal keputusan itu diambil berdasarkan rapat pimpinan (rapim) KPK.

“Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapim yang memutuskan saya untuk dihentikan dengan rasa takut. Justru ini saya melihat hal yang tidak wajar untuk saya,” tulisnya.

Ketidakajaran karena dasar pemberhentian yang hanya mengacu pada waktu pelaksanaan tugas. Padahal, tidak ada aturan yang mengikat mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Digosipkan Terseret Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo Malah Makin Terkenal Saja

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah